Beasiswa Unggulan Kemendikbud Ini Cara Mendapatkannya

Program Beasiswa unggulan Kemendikbud 2023 tentu ini berbeda dengan program Beasiswa unggulan Dosen Indonesia (BUDI) yang diselenggarakan oleh Kemenristek DIKTI. Program Beasiswa unggulan Kemdikbud merupakan sebuah dukungan dan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia, terutama dalam bidang pendidikan dan kebudayaan.

Pemerintah Indonesia melalui Kementeriannya telah banyak membuka program beasiswa dengan skema pembiayaan yang efektif bagi anak negeri berprestasi, dimana nantinya mereka dapat mengabdi bagi Indonesia setelah menempuh pendidikan di jenjang yang lebih tinggi. Salah satunya program Beasiswa unggulan yang diprakarsai oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

beasiswa unggulan kemdikbud, cara mendapatkan beasiswa unggulan, persyaratan dan pendaftaran beasiswa unggulan

Beasiswa Unggulan Kemdikbud itu apa???

Beasiswa unggulan Kemdikbud ini merupakan sebuah kesempatan bagi Anda untuk memperoleh biaya kuliah demi mengejar cita-cita dan impian Anda. Program beasiswa Kemdikbud ini juga merupakan salah satu cara bagi Anda memperoleh gelar pendidikan dari salah satu universitas terbaik dunia, untuk menunjang karir Anda di masa yang akan datang. Beasiswa Unggulan Kemendikbud Terdiri dari beberapa beasiswa yang bisa anda dapatkan seperti:

  • Beasiswa unggulan Masyarakat Berprestasi
  • Beasiswa Unggulan PEGAWAI KEMDIKBUDRISTEK
  • Beasiswa Unggulan PENYANDANG DISABILITAS

Beasiswa Unggulan Kemendikbud untuk semester berapa?

Para peserta yang dapat mengikuti program ini adalah calon mahasiswa (mahasiswa baru) yang sudah mendapatkan surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang baru melaksanakan perkuliahan di semester 1 dan belum mendapatkan KHS atau mahasiswa on-going yang sudah memulai perkuliahan maksimal semester 3 (semua jenjang) atau masuk perkuliahan pada tahun tersebut.

Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi?

Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi merupakan beasiswa dalam negeri untuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral. Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 2 pada saat mendaftar. Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi diberikan kepada masyarakat yang: 

  • berprestasi tingkat internasioanl dan/atau nasional
  • berkontribusi kepada daya saing bangsa disegala bidang

PERSYARATAN UMUM 

  • diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional;
  • mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
  • tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain; dan
  • diterima pada Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi B/Sangat Baik.

Beasiswa Unggulan PEGAWAI KEMDIKBUDRISTEK?

Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikbudristek merupakan pemberian beasiswa kepada PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk melanjutkan pendidikan Magister atau Doktoral di dalam atau di luar negeri melalui mekanisme tugas belajar.

Program Beasiswa ini dapat dilaksanakan secara Individu yang diusulkan oleh unit utama atau bersifat kolektif berdasarkan kebutuhan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Bagi guru, silakan mendaftar Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi. Beasiswa ini tidak dapat diikuti oleh Pegawai pelajar on-going.

PERSYARATAN UMUM 

  • berstatus sebagai Aparatur Sipil Negera di Kemdikbudristek;
  • diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II unit kerja;
  • mendapatkan persetujuan penugasan untuk belajar sesuai peraturan perundang-undangan;
  • rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi; 
  • dan diutamakan yang memiliki kinerja baik.

Beasiswa Unggulan PENYANDANG DISABILITAS?

Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas merupakan beasiswa dalam negeri untuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral yang diberikan kepada Mahasiswa Penyandang Disabilitas sesuai dengan ragam meliputi:

  • Penyandang Disabilitas Fisik;
  • Penyandang Disabilitas Intelektual;
  • Penyandang Disabilitas Mental; dan/atau
  • Penyandang Disabilitas Sensorik.

Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 2 pada saat mendaftar. Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas diberikan kepada masyarakat yang: 

  • berprestasi di bidang akademik dan/atau non akademik;
  • berkontribusi kepada daya saing bangsa disegala bidang

PERSYARATAN UMUM 

  • diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik;
  • memiliki surat keterangan dari dokter/ ahli/ dan atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas;
  • mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
  • tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain;
  • diterima pada Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditas; dan
  • menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya benar termasuk ke dalam mahasiswa berkebutuhan khusus.

Apa itu Unconditional LoA dan Conditional LoA?

a. Unconditional LoA adalah surat pernyataan telah diterima di sebuah Perguruan Tinggi tanpa syarat. Artinya kandidat hanya tinggal melakukan registrasi ulang saja. Informasi yang tercantum dalam unconditional LoA antara lain:

  1. Program studi.
  2. Durasi studi.
  3. Awal perkuliahan (intake).
  4. Dan informasi mengenai langkah berikutnya untuk memulai perkuliahan, seperti registrasi ulang, pembayaran dll.

b. Conditional LoA adalah surat pernyataan telah diterima di sebuah Perguruan Tinggi dengan beberapa persyaratan tertentu. Artinya kandidat belum sepenuhnya dinyatakan diterima karena belum memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan, misalnya:

  1. TOEFL/IELTS belum memenuhi skor yang disyaratkan.
  2. Belum menyerahkan tema riset/penelitian.
  3. Belum menyerahkan dokumen untuk persyaratan pendaftaran Perguruan Tinggi, contoh : ijasah, transkrip nilai.
  4. Belum menyerahkan pernyataan sponsorship, dll

Apa kegunaan LoA?

Letter of acceptance (LoA) baik conditional maupun unconditional merupakan bukti bahwa seorang calon mahasiswa sudah terdaftar di perguruan tinggi tujuan. Surat ini biasanya digunakan sebagai syarat mendaftar beasiswa ke luar negeri.

Berapa lama masa berlaku LoA?

Untuk S2, masa berlaku LoA umumnya dua tahun dan S3 satu tahun. Jika dalam kurun waktu tersebut kita tidak dapat memenuhi persyaratan yang diberikan, maka LoA yang diberikan akan dibatalkan.

Bagaimana caranya mendapatkan LoA?

  • Pendaftaran untuk mendapatkan LoA dapat dilakukan secara online. Kunjungi saja laman resmi pendaftaran yang disediakan.
  • Mengisi formulir dan lengkapi dokumen syarat yang diminta dengan teliti dan cermat. Jangan lupa lebih dulu buat akun di website pendaftaran sebelum mendaftar.
  • Ubah dokumen dalam bentuk digital, misalnya PDF, atau scan dengan ukuran yang sudah ditetapkan sehingga bisa dikirim via online.
  • Dokumen dan persyaratan lain harus jelas dan terbaca, apalagi yang berbentuk angka.
  • Jika ada dokumen yang belum memenuhi persyaratan, misalnya nilai TOEFL belum mencapai angka yang diminta, maka kamu bisa kosongkan dulu pada saat pendaftaran.
  • Kamu akan mendapatkan surat penerimaan atau LoA bersifat conditional atau bersyarat karena belum melengkapi persyaratan. LoA ini akan menjadi unconditional jika sudah meng-upload seluruh dokumen yang disyaratkan.

Oke itulah informasi tentang Beasiswa unggulan kemdikbud dan lebih jelas silahkan lihat di halaman resminya: https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/persyaratan

0 Komentar